LAMPUNG,-Buat warga Lampung yang masih punya tunggakan pajak kendaraan, ada kabar baik nih! Mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2025, Pemprov Lampung bakal menggelar program pemutihan pajak.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bilang lewat program ini, kamu cukup bayar pajak satu tahun berjalan aja, meski nunggak bertahun-tahun. Berlaku untuk semua jenis kendaraan, dari motor sampai truk.
Tapi catat, ini bakal jadi pemutihan terakhir di tahun 2025. Soalnya, tahun depan polisi mulai hapus data kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun berturut-turut, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Saat ini, baru 38% warga Lampung yang taat pajak. Jadi, yuk manfaatkan kesempatan ini buat bersih-bersih tunggakan pajak kendaraanmu.(Saz)