Gedung Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terselenggaranya Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Ketua DPRD Iwan Taruna, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri anggota DPRD Inhil, Forkopimda, kepala OPD, Wakil Bupati Inhil Yuliantini serta tamu undangan. Bupati Inhil, H. Herman, turut hadir dan menyampaikan LKPJ, 21 April 2025.
Rapat tersebut berfokus pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil Tahun 2024. Dalam pidato kenegaraan yang disampaikannya, Bupati H. Herman menjelaskan kondisi keuangan daerah tahun 2024 yang kurang menguntungkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Inhil memutuskan untuk tidak mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Namun, ia memastikan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program prioritas dan pelayanan publik secara optimal.
Bupati menekankan perlunya strategi jitu untuk memastikan terlaksananya program prioritas dan pelayanan prima. Ia pun memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran birokrasi, mulai dari Pimpinan OPD hingga seluruh ASN, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang dimaksud bukan hanya sebatas administrasi, melainkan juga berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Inhil. Bupati H. Herman mendorong seluruh OPD untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan bersama.(Galery)