-->

Satpol PP Lampung Selatan Gencar Tertibkan Trotoar, Targetkan Kota Lebih Tertib dan Nyaman

Publish: Redaksi ----

KALIANDA, LAMSEL - Satpol PP Lampung Selatan gelar sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum di Kalianda, Selasa (22/4/2025). Acara ini dihadiri camat, lurah, aparat kepolisian dan TNI, sebagai langkah serius menertibkan pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di trotoar.

Kepala Satpol PP, Maturidi Ismail, menegaskan penertiban akan dilakukan bertahap: mulai dari imbauan lisan, surat teguran, hingga tindakan tegas jika diabaikan. Selain itu, penegakan Perda juga menyasar banner liar, miras, dan rumah kos yang disalahgunakan.

“Kami ingin wujudkan Kota Kalianda yang aman, rapi, dan nyaman,” ujar Maturidi, sejalan dengan arahan Bupati Lamsel, Egi, untuk menjadikan daerahnya ABRI (Aman, Bersih, Rapi, Indah).

Camat Kalianda, Erman Suheri, siap tindak lanjut. “Kami akan langsung turun ke lapangan temui pedagang secara door to door,” katanya. (Uyung)
Share:
Komentar

Berita Terkini