-->

Soroti Jumlah THL, NGO - KMPL Kota Metro Minta Pemerintah Evaluasi Dan Hilangkan Praktik KKN

Publish: Indragiri pos ----
KOTA METRO LAMPUNG,- Kemunculan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Metro dipertanyakan. Bukan hal aneh lagi, perekrutan THL bak sudah menjadi seseran bagi pejabat penting di Bumi Sai Wawai.

Selain itu, adanya isu dugaan pemalsuan data SK THL secara bersama sama yang dilakukan oleh oknum pejabat terkait. Dugaan pemalsuan data SK THL ini dilakukan dengan cara menerbitkan SK yang tidak sesuai dengan hitungan masa kerja THL. Hal ini sengaja dilakukan agar dapat meloloskan THL masuk dalam data base BKN pusat. 

Sebelumnya, sempat dikonfirmasikan ke beberapa OPD adanya Tenaga Kerja Kontrak yang didatangkan dari BKPSDM Kota Metro. Pihak dinas mengatakan bahwa tidak mengetahui bahkan tidak pernah mengusulkan penambahan THL. Lebih lanjut, mereka meminta media untuk menanyakan hal tersebut kepada BKPSDM Kota Metro. 

" Untuk masalah itu silahkan tanyakan ke BKPSDM nya aja, karena kita disini nggak pernah mengusulkan sebelumnya, jadi nggak paham itu seperti apa. " Ujar salah satu sekertaris dinas yang tidak disebutkan namanya. 

Disisi lain BKPSDM sendiri hingga saat ini seperti menutup diri dan coba menghindar dari wartawan terkait hal tersebut. Wow.. ada apa ini ?

Banyaknya jumlah THL di Kota Metro ini mendapati sorotan oleh DPD NGO - KMPL ( Koalisi Masyarakat Peduli Lampung ) Korda (Kordinator Daerah) Kota Metro. Perekrutan THL semestinya dilakukan secara umum, demi mengedepankan azas berkeadilan bagi masyarakat terkhusus di Kota Metro. 



"Kita ketahui selama ini perekrutan THL tidak pernah dibuka secara umum bagi masyarakat banyak, semestinya jika ini dilakukan secara transparan ini juga sudah menjadi suatu upaya pemerintah di kota ini untuk mengurangi angka pengangguran. Kami sangat berharap di pemerintahan saat ini untuk dapat memberikan akses kepada masyarakat agar mendapatkan kesempatan kerja melalui prosedur yang sebenarnya. " Ujar Rendy selaku Ketua NGO KMPL.

Lebih lanjut, adanya dugaan pemalsuan data SK pemberlakuan masa kerja THL Rendy meminta kepada pejabat terkait untuk dapat mempertanggung jawabkan nya.

SK THL tersebut berisi judulnya penataan serta seolah tahunnya di buat mundur seolah hanya perpanjangan SK. Ungkap Rendy.

"Sudah ada beberapa orang THL yang kita selidiki, memang dia bekerja baru hitungan bulan tapi SK nya dibuat mundur jadi seakan sudah lama bekerja sebagai THL, bagaimana itu bisa terjadi. Untuk lebih sinkron nya kita akan kroscek data kepada BKPSDM, segera kita surati untuk permintaan data THL di Kota Metro." Jelasnya. 

Selain itu, menyikapi persoalan tersebut juga Anggota Dewan Pembina NGO - KMPL Korda Kota Metro Rio Sandoro berpendapat, bahwa langkah utama pemerintah saat ini adalah menghentikan segala bentuk praktik KKN yang terjadi. 

"Pemerintah Kota Metro yang kini dibawah kepemimpinan Walikota Bambang Iman Santoso diharapkan benar - benar mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih ( GoodGovernance). 

Selanjutnya Evaluasi terhadap kinerja sejumlah ASN dan Non ASN untuk keberlangsungan jalanya roda pemerintahan di Kota Metro harus dilakukan secara cermat dan tidak hanya mengedepankan suatu kepentingan politik saja, karena itu hanya akan menjadi penghambat." Ucap Rio S. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini